oleh
Kahfi Dirga Cahya, 1106084280
Kebudayaan pada dasarnya memiliki
nilai dasar keberagaman. Hal ini dikarenakan, kebudayaan sendiri memiliki
banyak keberagaman dalam pemahamannya. Menurut Dea, kebudayaan merupakan segala
ciptaan manusia yang bersifat ide, gagasan, tingkah laku, sikap, adat istiadat,
norma dan lain – lain yang dianut oleh masyarakat itu dan diwariskan secara
turun temurun. Artinya, budaya dapat bersifat konkrit ataupun tidak konkrit.
Sedangkan menurut Arki, kebudayaan
lahir dari proses adaptasi terhadap lingkungan, yang menghasilkan ide,
diwujudkan dalam perilaku dan terekam dalam material kebudayaan. Hal ini
didasari oleh kemampuan individu untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan
secara bertahap, dimulai dari penggagasan ide sampai dengan terciptanya suatu
bentuk kebudayaan.
Lain hal dengan Arki, Diki
mengungkapkan bahwa kebudayaan adalah suatu identitas dari suatu masyarakat
yang mencakup seluruh aspek kehidupan di masyarakat itu sendiri yang memiliki
norma – norma, aturan – aturan, yang menjadi kesepakatan bersama sehingga
masayarakat itu memiliki pola dan bentuk yang unik satu dengan lainnya. Artinya,
kebudayaan merupakan identitas dari tiap masyarakat. Identitas ini mencermikan
gambaran dari masyarakat itu sendiri, karena identitas ini didasari oleh norma
– norma dan aturan – aturan yang telah disepakati bersama.
Saya sendiri mendefinisikan
kebudayaan sebagai sebuah hasil pembelajaran yang tidak berdasarkan instingtif
atau naluri belaka dan memiliki berbagai wujud, sifat dan unsur pendukungnya.
Ini dikarenakan kebudayaan memiliki berbagai macam karakteristik di dalamnya.
Sehingga kebudayaan tidak dapat terjadi begitu saja, melainkan harus melalui
proses pembelajaran.
Dari beberapa konsep di atas,
kebudayaan kami definisikan sebagai segala ciptaan manusia dari hasil proses
pembelajaran terhadap lingkungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan dalam
bentuk materi dan non materi sebagai satu identitas dan diwariskan secara turun
temurun.
0 comments:
Posting Komentar