Nama : Kahfi Dirga Cahya
NPM : 1106084280
Mata Kuliah : Enterprises dan White Collar Crime
Jurusan : Kriminologi - FISIP UI
Secara
garis besar, kekuasaan tidak dapat dipisahkan dari korupsi. Hal ini
dikarenakan, di dalam kekuasaan seringkali terdapat kesempatan yang besar untuk
melakukan korupsi. Maka dari itu, kekuasaan seakan menjadi legitimasi untuk
korupsi. Lebih dari itu, kekuasaan sekarang menjadi perebutan bagi banyak orang
untuk berlomba-lomba memperkaya diri dan mengikuti status di masyarakat.
Sehingga pada akhirnya, pemilik kekuasaan memilih jalan di luar jalur seperti
biasanya.
Partai
politik merupakan sebuah legitimasi kekuasaan yang diberikan secara bebas dari
dan untuk masyarakat. Selain itu, partai politik dibentuk juga bertujuan untuk
menampung aspirasi masyarakat dan menjadi wakil-wakil masyarakat di kalangan
pemerintahan. Namun di dalam prakteknya sekarang ini, partai politik seakan
kehilangan kontrol diri. Partai politik sering merasa tidak memiliki pembatas
bagi pekerjaanya. Hal ini berdampak pada kegiatan partai politik yang mencari
dana di luar sumber-sumber dan dana resmi. Hal seperti ini dapat dilihat dari kasus
yang sedang hangat terjadi saat ini, yaitu kasus korupsi suap wisma atlet SEA
Games, Palembang, Indonesia, Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazarudin.
Pejabat
negara hakikatnya adalah pengayom masyarakat. Mereka berkewajiban untuk
memberikan pelayanan sebagaimana mestinya yang di tugaskan untuk mereka. Dari
segi kondisi sosial dalam masyarakat, pejabat negara harus memposisikan diri
mereka ramah dan professional. Dalam kepentingannya, pejabat negara kerap kali
melakukan di luar batas. Hal ini dikarenakan kepentingan yang dimiliki pejabat
negara tersebut. Tindakan ini memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Contohnya
adalah kasus mantan presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo yang
dituding menyalahgunakan wewenangnya
untuk menyetujui proyek seluler pita lebar senilai 329 juta dollar AS (Rp 3
triliun) dengan perusahaan China, ZTE Corp, tahun 2007. (SM, 14/03/12)
Jika
kita mengkaitkan kedua hal diatas dengan kategori dari suatu tipologi. Ada
baiknya kita melihat tipologi Clinard dan Quinney. Terdapat dua kategori
kejahatan dalam dimensi korupsi petinggi partai politik dan pejabat negara,
menurut Clinard dan Quinney (1973), yaitu occupational criminal behavior. Hal ini dikarenakan, occupational criminal behavior merupakan
kejahatan yang seringkali berindikasi korupsi dalam tindakannya.
Source:
0 comments:
Posting Komentar