Recent News

Senin, 16 April 2012

UTS Enterprises and White Collar Crimes



Nama                     : Kahfi Dirga Cahya
NPM                      : 1106084280
Mata Kuliah          : Enterprises dan White Collar Crime
Jurusan                  : Kriminologi - FISIP UI


Secara garis besar, kekuasaan tidak dapat dipisahkan dari korupsi. Hal ini dikarenakan, di dalam kekuasaan seringkali terdapat kesempatan yang besar untuk melakukan korupsi. Maka dari itu, kekuasaan seakan menjadi legitimasi untuk korupsi. Lebih dari itu, kekuasaan sekarang menjadi perebutan bagi banyak orang untuk berlomba-lomba memperkaya diri dan mengikuti status di masyarakat. Sehingga pada akhirnya, pemilik kekuasaan memilih jalan di luar jalur seperti biasanya.
Partai politik merupakan sebuah legitimasi kekuasaan yang diberikan secara bebas dari dan untuk masyarakat. Selain itu, partai politik dibentuk juga bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menjadi wakil-wakil masyarakat di kalangan pemerintahan. Namun di dalam prakteknya sekarang ini, partai politik seakan kehilangan kontrol diri. Partai politik sering merasa tidak memiliki pembatas bagi pekerjaanya. Hal ini berdampak pada kegiatan partai politik yang mencari dana di luar sumber-sumber dan dana resmi. Hal seperti ini dapat dilihat dari kasus yang sedang hangat terjadi saat ini, yaitu kasus korupsi suap wisma atlet SEA Games, Palembang, Indonesia, Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazarudin.  
Pejabat negara hakikatnya adalah pengayom masyarakat. Mereka berkewajiban untuk memberikan pelayanan sebagaimana mestinya yang di tugaskan untuk mereka. Dari segi kondisi sosial dalam masyarakat, pejabat negara harus memposisikan diri mereka ramah dan professional. Dalam kepentingannya, pejabat negara kerap kali melakukan di luar batas. Hal ini dikarenakan kepentingan yang dimiliki pejabat negara tersebut. Tindakan ini memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Contohnya adalah kasus mantan presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo yang dituding  menyalahgunakan wewenangnya untuk menyetujui proyek seluler pita lebar senilai 329 juta dollar AS (Rp 3 triliun) dengan perusahaan China, ZTE Corp, tahun 2007. (SM, 14/03/12)
            Jika kita mengkaitkan kedua hal diatas dengan kategori dari suatu tipologi. Ada baiknya kita melihat tipologi Clinard dan Quinney. Terdapat dua kategori kejahatan dalam dimensi korupsi petinggi partai politik dan pejabat negara, menurut Clinard dan Quinney (1973), yaitu occupational criminal behavior. Hal ini dikarenakan, occupational criminal behavior merupakan kejahatan yang seringkali berindikasi korupsi dalam tindakannya.
Source:

0 comments:

Posting Komentar

Open Panel

Label

Blogroll

Labels